POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL I


POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL I

I. Pengertian politik, negara, kekuasaan, pengambil keputusan, kebijakan umum, distribusi kekuasaan

1.      Pengertian politik
1.1   Secara bahasa
Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
1.2   Secara umum
Politik adalah sebuah tahapan untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan dalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat atau tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
1.3   Secara etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani (politika – yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya (polites – warga negara) dan (polis – negara kota).
Secara etimologi kata “politik” masih berhubungan dengan polisi atau kebijakan. Sedangkan kata “politis” berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Adapun kata “politisi” berarti orang-orang yang bergelut di bidang politik.
1.4   Secara terminologis
Menunjuk pada pengaturan urusan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Pemerintah mengatur urusan masyarakat, masyarakat melakukan koreksi terhadap pemerintah dalam melaksanakan tugasnya (siyasah)
1.5   Menurut ahli
Joice Mitchel
Pengertian politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat seluruhnya.
Roger F. Soltau
Definisi politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu.
W.A Robson
Politik adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil.

2.      Pengertian negara
2.1   Defisini
Text Box: 1Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
2.2   pengertian menurut ahli
Max Weber
Negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
Roger F.Soleau
Negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
John Locke dan Rousseau
Negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
2.3   pengertian dari sudut pandang
2.3.1        Negara sebagai organisasi kekuasaan
Logemann dan Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu.
2.3.2        Negara sebagai organisasi politik
Roger H. Soltou dan Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac Iver menyatakan: “Negara ialah persekutuan manusia (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa.”
2.3.3        Negara sebagai organisasi kesusilaan
Friedrich Hegel: Negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individu. Negara adalah organisme dimana setiap individu menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari negara.
2.3.4        Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat
Prof. Soepomo: terdapat 3 teori tentang pengertian negara;
1) Teori Perseorangan (Individualistik)
Negara adalah merupakan sauatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antar individu yang menjadi anggota masyarakat. Kegiatan negara diarahkan untuk mewujudkan kepentingan dan kebebasan pribadi.
2) Teori Golongan (Kelas)
Negara adalah merupakan alat dari suatu golongan (kelas) yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih lemah.
3) Teori Intergralistik (Persatuan)
Negara adalah susunan masyarakat yang integral, yang erat antara semua golongan, semua bagian dari seluruh anggota masyarakat merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara integralistik merupakan negara yang hendak mengatasi paham perseorangan dan paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan.
Text Box: 2
3.      Pengertian kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Robert Mac Iver: Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagai subjek sekaligus objek dari kekuasaan.

4.      Pengambil keputusan
Pengambilan Keputusan, merupakan suatu tindakan yang menentukan hasil dalam memecahkan masalah dengan memilih suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang ada melalui suatu proses mental dan berfikir logis dan juga mempertimbangkan semua pilihan alternatif yang ada yang mempunyai pengaruh negatif atau pun positif.
Politik dapat dipandang sebagai wasit terakhir dalam pengambilan keputusan. Ekonomi, manajemen, kondisi pasar bisa saja memberikan informasi terhadap proses pengambilan keputusan, namun pada akhirnya politik lah yang akan menentukan siapa memperoleh apa, kapan dan bagaimana memperolehnya.

5.      Kebijakan umum
Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tatanilai baru dalam masyarakat, Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku.
Kebijakan pada umumnya bersifat problem solving dan proaktif. kebijakan adaptif dan intepratatif, meskipun kebijakan juga mengatur “apa yang boleh, dan apa yang tidak boleh”. Kebijakan juga diharapkan dapat bersifat umum tetapi tanpa menghilangkan ciri lokal yang spesifik. Kebijakan harus memberi peluang diintepretasikan sesuai kondisi spesifik yang ada.
Woll (1966)
Kebijakan publik adalah sejumlah aktivitas pemerintah untuk memecahkan masalah di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.

6.      Distribusi kekuasaan
Text Box: 3Distribusi kekuasaan adalah pembagian atau pemisahan kekuasaan yang ditujukan untuk menganalisis suatu kejadian dalam pembagian keputusan terpusat pada sekelompok orang kecil. Dalam sebuah ketatanegaraan tidak jarang terjadi pemusatan kekuasaan pada satu tangan, sehingga terjadi pengelolaan sistem pemerintahan yang dilakukan secara absolud atau otoriter, untuk menghindari hal tersebut perlu adanya pembagian/pemisahan kekuasaan, sehingga terjadi kontrol dan keseimbangan diantara lembaga pemegang kekuasaan.
Model distribusi kekuasaan yaitu:
a.      Model Elitis
Model Elitis merupakan model distribusi kekuasaan yang beramsumsi bahwa kekuasaan itu selalu bersifat timpang, dimana ada sedikit yang berkuasa yang disebut elit dan sebagian besar orang yang dikuasai. Model ini biasa terdapat pada masyarakat yang tradisional.
b.      Model Populis (individu)
Model Populis merupakan distribusi kekuasaan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang sebanyak mungkin. Model ini beramsumsi bahwa setiap individu memiliki hak politik yang sama.
c.      Model Pluralis
Model ini merupakan model pendistribusian kekuasaan yang melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat. Model ini lebih bertumpuk pada kekuatan-kekuatan kelompok kepentingan dalam masyarakat.
Pembagian kekuasaan di Indonesia:
a.      Kekuasaan eksekutif, yaitu dikenal dengan kekuasaan pemerintah dimana secara teknis menjalankan roda pemerintahan.
b.      Kekuasaan Legislatif, yaitu suatu kekuasaan yang berwewenang membuat dan mengesahkan perundang-undangan.
c.      Kekuasaan Yudikatif, yaitu kekuasaan menyelesaikan suatu perkara yang memang menyimpang dari perundang-undangan.
Tiga jenis kekuasaan ini di kenal dengan istilah Trias Politika, yang dikemukankan menurut pandangan Montesquieu dalam bukunya L’Esprit des Lois (jiwa hukum).

II. Pengertian strategi, politik dan strategi nasional

1.      Pengertian strategi
Strategi adalah rencana jangka panjang
dengan diikuti tindakan-tindakan yang ditujukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Strategi politik
Strategi politik adalah strategi yang digunakan untuk meralisasikan cita-cita
politik. Strategi politik biasa digunakan dalam usaha merebut atau
mempertahankan kekuasaan, terutama saat pemilihan umum. Strategi ini berkaitan
dengan strategi kampanye, dengan tujuan untuk memperoleh kekuasaan dan
pengaruh sebanyak mungkin dengan cara meraih hasil (suara) yang maksimal di
pemilu, guna mendorong kebijakan-kebijakan yang dapat mengarah pada
perubahan masyarakat (Schroder. 2009: 7).

2.      Politik dan strategi nasional
Text Box: 4Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentangpembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang.
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

III. Dasar pemikiran penyusunan polstranas
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945.
Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga (legislative, eksekutif, yudikatif) yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.


Komentar

Postingan Populer