Wawasan Nusantara III
WAWASAN NUSANTARA III
IV.I Landasan, Unsur Dasar, dan Hakekat Wawasan Nusantara
IV.I.I Landasan Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau
mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan
wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama)
bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia .
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional .
Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional .
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A . Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa
Indpnesia dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara
membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan
kokoh.
B . Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara
pandang sesuatu, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat
bahwa perang di masa depan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya
dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam
untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis.
C . Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh
tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung
dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana
di ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir
kembali ke Perancis.
Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi
kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang
berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain.
Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi
sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau
Kekaisaran Jerman.
D . Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham
perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat
itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas.
Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam
mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari
daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong
Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara
selama 3,5 abad.
E . Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang
adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme,
perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam
kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC
berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI
adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya
menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti
runtuhnya Uni Soviet.
F . Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development
(Princeton University Press, 1972 ), Para ahli tersebut menjelaskan adanya
unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan
politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila
sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan.samudera Hindia).
1. Konsepsi Wawasan Nusantara Latar belakang yang mempengaruhi
tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :
a. Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi
bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu:
Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan
terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan,
kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan.
Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa
Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang
Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan
penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis
wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia
Belanda ini masih terpisah-pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana
laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mi l. Dengan adanya
ordonan tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan
lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional.
Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas
merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Keadaan tersebut tidak
mendukung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.
Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat
kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu.
Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang
utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia
merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang
selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok
dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi
sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi
1939.
Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960
tenatang perairan Indonesia yang berisi :
Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta
perairan pedalaman Indonesia
Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak
pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan
Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.
UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996
tentang Perairan Indonesia.
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional.
Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “
The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan
Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas
Negara Kepulauan (Archipelago State).
b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan
negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen.
Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu
memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan
heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi
silang)
Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu
sirkumpasifik dan Mediterania
Wilayah subur dan dapat dihuni
Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang
beragam
Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak
218.868 juta jiwa (tahun 2005 ) . Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998
tentang GBHN.
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber
pada Pancasila dan berdasarkan
UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara.
Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada
hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan,
keselarasan, dan keseimbangan.
Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan
keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang
menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah
negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan
tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai
wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya
oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan
penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan
nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan
sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa
Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
(HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan
nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal
22 Maret 1973.
Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadaha.
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan
yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh
perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta
dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia,
bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi
kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah
dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD
1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem
pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan
kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai
politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur
negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan
UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2 . Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk
mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan
nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi
menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan
manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri
manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan
perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik
pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan
masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan
satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha
bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system
terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan
Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi,
yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah.
Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas
yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam
tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau
kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
A. Pengertian Wawasan
Nasional
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi
& interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Wawasan nasional di Indonesia merupakan wawasan yang berdasarkan
teori wawasan nasioanal secara universal yang dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam
pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan
aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh
demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan
orang per orang.
Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era
Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang
meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi
pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara
besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin
pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari
cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan
dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian
dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan
ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas
aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan
iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam
wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu,
implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber
daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal
balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif,
adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh
wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di
seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara
diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem
ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial
Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya
akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini
juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu
tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan
berdasarkan status sosialnya.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan
Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih
lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara
ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara
indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada
hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama
untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan
negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan
nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara
di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial
Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian
integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut
menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa
Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia
internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang
dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di
berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana
ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan
untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa
sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan
terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa
dan Negara.


Komentar
Posting Komentar